Rumah sakit ini memiliki motto Aegroti Salus Lex Suprema yang berarti "Kepentingan penderita adalah yang utama".
RSUD Dr. Pirngadi berdiri pada tanggal 11 Agustus 1928 oleh pemerintah kolonial Belanda dengan nama "Gementa Zieken Huis". Peletakan batu pertamanya dilakukan oleh seorang anak berumur 10 tahun yang bernama Maria Constantia Macky, anak walikota Medan yang juga diangkat sebagai direktur Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi, Dr. W. Bays.
RSUD Dr. Pirngadi yang beralamat di Jl. Prof. H. Yamin N. 47, Medan, dengan nomor telepon +62-61-451-8701 ini memiliki peran yang sangat penting dalam pendirian fakultas kedokteran USU (Universitas Sumatera Utara). Salah satu syarat pendirian fakultas kedokteran adalah memiliki rumah sakit sebagai pendukung. Sejak diberdirikannya fakultas kedokteran USU, maka Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi menjadi teaching hospital.
Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso adalah rumah sakit yang beralamat di Jl. Sunter Permai Raya, Jakarta Utara 14340 dengan nomor telepon +62-21-6506559. Pada tahun 1996, rumah sakit ini menjadi rumah sakit tipe B non pendidikan. Selanjutnya pada tahun 2005, Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianto Saroso menjadi rumah sakit kelas B pendidikan dengan eselon II B. Kemudian, pada tahun 2008 Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianto Saroso menjadi rumah sakit setara kelas B pendidikan dengan eselon II A.