Rumah Sakit Umum Pusat H. ADAM MALIK Medan telah berhasil melakukan kegiatan Bridging SEP (Surat Eligibilitas Peserta) antara BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dengan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) MIRSA. Dengan telah dilakukannya bridging SEP tersebut, maka pencetakan SEP dapat dilakukan dengan satu kali input pada sistem Rumah Sakit sehingga dapat mempercepat pelayanan terhadap pasien JKN.
Adapun sasaran yang ingin dicapai dari Bridging SIMRS dan BPJS ini adalah :
- Dari sisi Rumah Sakit : Pelayanan lancar, efektif, efisien, kepastian pembiayaan, kecepatan klaim.
- Dari sisi BPJS Kesehatan : Akurasi data, validasi data, terkendali data pembayaran yang dpt dipertanggungjawabkan.
- Dari sisi PASIEN : Cepat dalam proses, tepat dalam pelayanan, murah dalam pembiayaan, dan kepuasan sebagai pengguna jasa.

Aplikasi Bridging SEP sudah berjalan sejak 1 Juli 2014.
Dengan berjalannya Aplikasi Bridging SEP ini membuat pendaftaran pasien hanya 1 kali sehingga pasien tidak perlu lagi menunggu lama di loket Registrasi. Tentu saja manfaat dari Aplikasi Bridging SEP tersebut sangat membantu pihak Rumah Sakit khususnya.
Respon time dalam pendaftaran pasien dan data sosial pasien langsung dapat terintegrasi ke wilayah kunjungan pasien.
Ka. Ins. Sistem Informasi RS
IRENE SRI MORINA, S.KOM, M.KOM
19800620 200501 2003