Gedung RSKD

 

RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) mendapat penilaian dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), 11 Mei 2016. Hal itu dijelaskan Direktur RSKD dr Edy Iskandar Sp PD.

Menurut Edy, KARS menilai semua rumah sakit yang ada di Indonesia. Mereka datang ke RSKD pada  4 - 8 April itu untuk menilai semua sistem dan prosedur di RSKD.

"Rumah sakit itu memang wajib dinilai sekali dalam 3 tahun. Pengumuman dari penilaian itu muncul pada tanggal 11 Mei," tutur Edy.

Ia menambahkan, April kemarin RSKD mendapat penilaian terbaik.

"Jadi standar nilai itu dari dasar, kemudian madya, utama, lalu paripurna. RSKD mendapat nilai paripurna. Sekali maju kami mendapat nilai paripurna," ujarnya lagi.

Menurut Edy, ini adalah pertama kalinya rumah sakit di Kaltim mendapatkan predikat paripurna.

"Jadi kita bangga dan perlu diketahui publik bahwa standar pelayanan kita sudah diakui KARS sebagai yang terbaik. TInggal kami mempertahankannya nanti agar bisa terus ditingkatkan menjadi rumah sakit berstandar internasional," katanya.

dr Erica Lukman Sp THT-KL,MQIH, Ketua Komite Mutu dan Keselamatan Pasien yang mendampingi dr Edy. Penilaian ini dirangkum ke dalam yang namanya 15 Pokja atau 15 kategori pelayanan yang harus dcapai dengan standar-standar yang ada yang intinya harus berfokus kepada pasien (patient Center Care).

Sumber : TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN

Copyright © 2023 PT Buana Varia Komputama