Rumah sakit ini memiliki motto Aegroti Salus Lex Suprema yang berarti "Kepentingan penderita adalah yang utama".
RSUD Dr. Pirngadi berdiri pada tanggal 11 Agustus 1928 oleh pemerintah kolonial Belanda dengan nama "Gementa Zieken Huis". Peletakan batu pertamanya dilakukan oleh seorang anak berumur 10 tahun yang bernama Maria Constantia Macky, anak walikota Medan yang juga diangkat sebagai direktur Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi, Dr. W. Bays.
RSUD Dr. Pirngadi yang beralamat di Jl. Prof. H. Yamin N. 47, Medan, dengan nomor telepon +62-61-451-8701 ini memiliki peran yang sangat penting dalam pendirian fakultas kedokteran USU (Universitas Sumatera Utara). Salah satu syarat pendirian fakultas kedokteran adalah memiliki rumah sakit sebagai pendukung. Sejak diberdirikannya fakultas kedokteran USU, maka Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi menjadi teaching hospital.
Rumah Sakit yang telah beroperasi selama 103 tahun ini, semula bernama koningen Wilhelmina Gasthuis voor Ooglijders, diresmikan oleh Gubernur Jenderal J.B. Van Heutsz, 3 Januari 1909. Sempat menjadi rumah sakit militer, sebelum berganti nama menjadi Rumah Sakit Mata Tjitjendo, sejak 1980.
Rumah Sakit Mata Cicendo merupakan satu-satunya rumah sakit mata milik pemerintah Republik Indonesia yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Bekerja sama dengan Buana dalam menerapkan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), RS Mata Cicendo memiliki sembilan fasilitas utama. Operasi katarak merupakan operasi mata terbesar yang mencapai angka rata-rata 50-70 persen dari seluruh tindakan operasi yang dilakukan di RS Mata Cicendo.