Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso adalah rumah sakit yang beralamat di Jl. Sunter Permai Raya, Jakarta Utara 14340 dengan nomor telepon +62-21-6506559. Pada tahun 1996, rumah sakit ini menjadi rumah sakit tipe B non pendidikan. Selanjutnya pada tahun 2005, Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianto Saroso menjadi rumah sakit kelas B pendidikan dengan eselon II B. Kemudian, pada tahun 2008 Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianto Saroso menjadi rumah sakit setara kelas B pendidikan dengan eselon II A.
Rumah Sakit yang telah beroperasi selama 103 tahun ini, semula bernama koningen Wilhelmina Gasthuis voor Ooglijders, diresmikan oleh Gubernur Jenderal J.B. Van Heutsz, 3 Januari 1909. Sempat menjadi rumah sakit militer, sebelum berganti nama menjadi Rumah Sakit Mata Tjitjendo, sejak 1980.
Rumah Sakit Mata Cicendo merupakan satu-satunya rumah sakit mata milik pemerintah Republik Indonesia yang berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Bekerja sama dengan Buana dalam menerapkan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), RS Mata Cicendo memiliki sembilan fasilitas utama. Operasi katarak merupakan operasi mata terbesar yang mencapai angka rata-rata 50-70 persen dari seluruh tindakan operasi yang dilakukan di RS Mata Cicendo.